Mamak Suku Di Ujungbatu
Mamak Suku
Kerapatan Adat Ujungbatu
Ujungbatu Negeri Beradat patut
di sematkan pada Kota Ujungbatu yang saat ini telah berkembang pesat. Kota Ujungbatu memiliki sejarah panjang
secara peradaban adat istiadatnya. Secara
Adat Kota Ujungbatu saat ini dahulu berada dalam wilayah kerajan Rokan yang
tunduk terhadap adat 3 Kabung air yang meliputi; adat Melayu Riau, Adat Kampar, dan Adat Minang
Kabau yang berpusat di Muara Takus.
Dinamakan adat 3 kabung air karena mencakup 3 wilayah yaitu :
1. Wilayah sungai kampar, termasuk cabangnya seperti kampar kiri dan
kampar kanan
2. Wilayah Sungai Rokan kanan dan cabangnya
3. Wilayah sungai siak dan cabang cabangnya.
Dalam wilayah adat
3 kabung air ini setiap wilayah di pimpin oleh 44 penguasa, yang sering di dengar dengan
istilah Andiko 44, dimana salah satunya adalah Raja Rokan, dan Ujungbatu masuk
dalam wilayah kerajaan Rokan. Dan dalam wilayah kerajaan Rokan yang terdiri dari beberapa kampung atau desa
saat ini, secara adat di pimpin oleh
Datuk Bendaharo pada setiap kampungnya. Namun dalam tulisan ini khusus membahas
tentang Suku dan Penghulu suku yang ada di Ujungbatu.
Di Kota Ujungbatu
secara adat terdiri dari 5 suku yaitu suku Melayu Godang, Suku Caniago, Suku
moniliang godang, suku melayu tongah dan suku moniliang tongah, dimana dalam
setiap suku ada penghulunya yaitu mamak
soko dan mamak pisoko.
Mamak Soko dan mamak pisoko
Mamak soko adalah
penghulu suku yang mengurus urusan eksternal, baik antar suku yang ada di
Ujungbatu ataupun dengan pemerintahan, sedangkan mamak pisoko adalah mamak suku
yang di percayai mengurus urusan internal suku, dalam segala hal yang
berhubungan dengan cucu kemanakan.
Berikut adalah
gelar adat mamak soko dan mamak pisoko masing masing suku:
1. Suku Melayu Godang
Mamak
soko : Datuk Bendaharo
Mamak
Pisoko : Datuk Paduko Sindo
2. Suku Caniago
Mamak
Soko : Datuk Bimbo
Mamak
Pisoko : Datuk Paduko jelo
3. Suku Moniliang Godang
Mamak
Soko : Datuk Bijidirejo
Mamak
Pisoko : Datuk Ajo Tan Mudo
4. Suku Melayu Tongah
Mamak
Soko : Datuk Paduko Sindoro
Mamak
Pisoko : Datuk Ajo Nan Mudo
5. Suku Moniliang Tongah
Mamak
Soko : Datuk Pokomo
Mamak
Pisoko : Datuk Rangkayo Mudo
Syarat Untuk Menjadi Mamak Suku
Selain sehat jasmani dan rohani,
yang menjadi syarat mutlak mamak suku harus berasal dari suku yang bersangkutan.
Sedangkan syarat khususnya adalah sebagai berikut:
a. Syarat Menjadi Mamak Soko
Syarat
menjadi Mamak Soko di setiap suku dibagi menjadi 2 bagian yaitu :
1.
Syarat Garis Keturunan
Secara silsilah Mamak Soko yang bisa
diangkat adalah berasal dari masing masing induk suku yang ada di Ujungbatu,
bukan dari pendatang yang masuk suku di Ujungbatu, yang lazim disebut dalam
istilah adat : “ Botuong tumbuh di buku, Kerambie tumbuh di mato”.
2.
Syarat prilaku
Karena Adat bersendi Syara’ dan Syarak
bersendi kitabullah, maka ada 4 macam yang harus dipenuhi untuk menjadi mamak
soko, yaitu:
-
Sidiq ; selalu bertindak benar
-
Tabligh; menyampaikan
-
Amanah; dipercaya
-
Fathonah; Cerdik
b. Syarat menjadi mamak Pisoko
Untuk
menjadi Mamak Pisoko, cukup dengan harus memenuhi syarat prilaku yaitu sidiq,
tabligh, amanah dan fathonah.
Pergantian Mamak suku
Proses penggantian
mamak suku di Ujungbatu dapat di golongkan menjadi 2 bagian yaitu berhenti
dengan hormat dan berhenti dengan tidak hormat.
Penyebab berhenti dengan hormat adalah :
“ Iduk bokorelaan “
yang artinya mamak suku sudah tidak mampu lagi memangku jabatannya sehingga
diserahkan kembali kepada suku untuk dicarikan penggantinya. Biasanya penyebab
pergantian ini adalah karena sudah terlalu tua, sakit yang tak mungkin sehat, pindah
tempat sehingga tak bisa lagi memangku jabatannya (“ Komudiek ndo togalahkan, ko ulak ndo todayuongkan “).
Mamak suku yang di
pilih kadangkala ada yang sudah di kader oleh mamak suku sebelumnya atau lazim
secara istilah adat dinamakan “Kociek
dipangku Godang di Ibo “.
Untuk penggantian
mamak suku yang meninggal dunia bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu:
1. Bopuntiang tanah sighah, artinya mamak suku dicari gantinya setelah
mamak suku yang meninggal dunia dikuburkan.
2. Mati botungkek batang podi, artinya mamak suku dicari gantinya sebelum
mamak suku yang meninggal dunia dikuburkan.
Penyebab berhenti dengan tidak hormat :
1. Topanjek lansek masak yang artinya mencuri
2. Toposuntiang bungo kombang yang
artinya berzina
3. Tokuruong di umah bokunci yang artinya masuk penjara
4. Tomandi di pancuran gadiang yang artinya kawin sesuku
Sumpah Jabatan Mamak Suku
Ketika seorang
mamak suku terpilih baik mamak soko ataupun mamak pisoko, akan disumpah dengan
bunyi sumpah : “ Ko ateh ndo bopucuk, ko bawah ndo bo uwek, Di tongah di laghik
kumbang”’ , yang artinya jika seandainya mamak suku terpilih menyalah gunakan
jabatan hidup mamak suku tersebut akan di laknat dan di sumpahi.
Setelah mamak suku
ditetapkan dan disumpah, diadakan pesta yaitu dengan makan bersama dengan
menyembelih “ binatang yang botanduok, botelingo dan bo kaki ompek”. Seperti
kerbau, sapi, atau sekurang kurangnya kambing yang akan di jadikan lauk untuk
makan bersama tersebut. Dan dalam proses pelantikan akan diserahkan lambang
kebesaran mamak suku tersebut.
Adapun lambang
kebesaran adatnya adalah :
Untuk mamak Soko
adalah kopiah dan sebuah keris, sedangkan untuk mamak pisoko adalah sebuah
kopiah.
Komentar