ASAL MUASAL NAMA SUNGAI KIJANG DAN DATUK KAMALARAMULO


 

ASAL MUASAL KAMPUNG SUNGAI KIJANG DAN DATUK KAMALARUMULO

Pembukaan areal perkampungan kerajaan Rokan diwilayah Cipang Kiri dipelopori oleh Datuk Raja Mentawai atau Datuk Rum. Setelah mendapatkan persetujuan dari Raja Rokan untuk menetap dan membuka ladang akhirnya Datuk Raja Mentawai memutuskan untuk membuat rumah dan membuka ladang di daerah Simpang Sungai Mentawai. Keberadaannya di Simpang Sungai Mentawai memicu masyarakat yang lain ikut menetap dan membuka ladang dan akhirnya menjadi sebuah perkampungan. Selama menetap di kampung Simpang, Datuk Raja Mentawai menjadi penghubung masyarakat lain yang ingin membuka ulayat dan membuat perkampungan dengan Raja Rokan selaku penguasa di sekitar wilayah Cipang Kiri. Seperti di daerah Kampung Tongah, di Sungai Kijang, di Bukit Tedung Kumbang, di Lubuk Ulat dan yang lainnya.

Sejarah asal mula kampung Sungai Kijang berawal dari kisah Datuk Zainal yang membuat Ladang bersama kerabatnya yang datang dari Koto Bonio Tinggi. Koto Bonio tinggi ini merupakan kampung asal dari pendiri kerajaan rokan yaitu Sultan Seri Alam. Koto Bonio Tinggi terletak di dareah Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman Barat Propinsi Sumatera Barat Sekarang. Waktu itu Datuk Zainal bersama beberapa keluarga dari Koto Bonio Tinggi datang kewilayah Cipang kiri dan membuat ladang di sebelah bagian hulu dari Kampung Tongah yang termasuk ulayat Datuk Raja Gunung dan kaumnya.

https://shope.ee/20J2akrght

Agar mendapatkan pengakuan syah secara adat dalam membuka ulayat sehingga bisa membuat perkampungan sendiri, Datuk Zainal akhirnya menemui Datuk Raja Mentawai agar difasilitasi untuk menghadap Raja Rokan. Keinginan Datuk Zainal untuk membuka ulayat sendiri dan mendapatkan pengakuan adat secara oleh kerajaan Rokan, disambut dengan  senang hati oleh Datuk Raja Mentawai. Datuk Raja Mentawai bersedia menemani Datuk Zainal untuk menghadap Raja Rokan ketika itu yaitu Yang Dipertuan Sakti Lahit. Datuk Zainal diminta untuk mempersiapkan persyaratan yang lazim dilakukan untuk mendapatkan sebuah ulayat atau istilahnya “ Adat di isi Lembago di Tuang”. Artinya untuk mendapatkan pengakuan secara kelembagaan adat haruslah memenuhi persyaratan yang lazim ditentukan.  Persyaratan secara adat yang harus dipenuhi Datuk Zainal ketika itu untuk dibawa menghadap Raja Rokan adalah seekor kambing, Emas 20 real dan Beras secukupnya.

        Setelah mempersiapkan semua persyaratan akhirnya Datuk Zainal dengan ditemani Datuk Raja Mentawai datang menghadap Raja Rokan Yang Dipertuan Sakti Lahit serta menyampikan maksud kedatangannya. Raja Rokan menyetujui keinginan dari Datuk Zainal dan memberikan gelar sebagai penghulu kampung dengan sebutan Datuk Sultan Kamalarumulo. Setelah kembali dari menghadap raja, mulailah Datuk Zainal yang telah berganti gelar menjadi Datuk Kamalarumulo dengan ditemani Datuk Raja Mentawai mencari lokasi atau menimbang-nimbang tapak perladangan dan perkampungan yang cocok di daerah Cipang Kiri.  Pada suatu ketika mereka sampai pada sebuah sungai kecil dan melihat banyak kijang disana sehingga akhirnya sungai tersebut dinamakan Sungai Kijang.  Karena daerah sekitar sungai ini sesuai pula dengan keinginan Datuk Zainal atau Datuk Kamalaramulo, maka diputuskanlah untuk di buka tapak ladang dan perkampungan di Sungai Kijang tersebut. Akhirnya saat ini Kampung yang di buka oleh Datuk Zainal atau Datuk Kamalaramulo  bersama kaum kerabatnya dari Koto Bonio Tinggi tersebut berkembang sangat pesat dan menjadi sebuah perkampungan yang dinamai Kampung Sungai Kijang.

Itulah sekilas kisah tentang Kampung Sungai Kijang dan Gelar Adat Datuk Kamalarumulo yang masih lestari sampai saat ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POTONG EKOR IKAN JUARO MENGELUARKAN BAU KOTORAN MANUSIA

SIHIR ILMU TINGGAM IKAN PARI SUNGAI ROKAN

MENGENAL IKAN PERAIRAN KABUPATEN ROKAN HULU PART 1

Adat Meninggikan Kuburan

MANCING IKAN PATIN SUNGAI ROKAN UMPAN BAKWAN

MENGENAL IKAN PERAIRAN KABUPATEN ROKAN HULU PART 8