ASAL MUASAL NAMA PEMATANG PUTI

 ASAL MUASAL NAMA PEMATANG PUTI



Pematang Puti adalah salah satu wilayah dataran yang tinggi yang secara administratif masuk kedalam desa Ujungbatu Timur Kecamatan Ujungbatu. Pematang ini terletak di atas tanjakan jalan raya sekitar  SPBU yang berada di desa Ujungbatu Timur. 


Secara  etimologi kata Pematang Puti berasal dari penyebutan nama tempat pada zaman dahulu yang masih dilestarikan di desa Ujungbatu Timur sampai Sekarang. Pematang Puti  terdiri dari dua suku kata yaitu kata "Pematang" dan kata "Puti".


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) salah satu arti kata pematang adalah jalan kecil yang agak ditinggikan (di sawah, di tempat yang berawa rawa, dan sebagainya). Sedangkan arti kata Puti di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah panggilan kepada wanita atau perempuan keturunan raja-raja. Arti lainnya dari puti adalah putri.


Dikisahkan turun temurun ketika wilayah Ujungbatu masih merupakan rawa rawa yang dikenal dengan " Danau Seseak Jalo ", maka Pematang Puti merupakan salah satu wilayah daratan yang mengapit danau tersebut. Pematang tersebut dikisahkan terletak di tepi bagian timur Danau Seseak Jalo.


Sehingga yang dimaksud dengan Pematang Puti adalah tempat berjalannya perempuan bangsawan atau keturunan raja pada dataran yang agak tinggi di sekitar bagian timur rawa danau Seseak Jalo. Perempuan yang dimaksudkan menurut kisah orang tua tua dulu adalah turunan Datuk Ama Pahlawan yang bermukim di bukit Langgak. Ada juga yang menyebutkan turunan dari Nenek Kayo Ando. 


Tepian bagian timur dari Danau Seseak Jalo merupakan tempat para perempuan bangsawan turunan raja tersebut mandi. Akhirnya kebiasaan mereka mandi pada tepian timur tersebut diabadikan namanya menjadi Pematang Puti.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

POTONG EKOR IKAN JUARO MENGELUARKAN BAU KOTORAN MANUSIA

SIHIR ILMU TINGGAM IKAN PARI SUNGAI ROKAN

MENGENAL IKAN PERAIRAN KABUPATEN ROKAN HULU PART 1

Adat Meninggikan Kuburan

MANCING IKAN PATIN SUNGAI ROKAN UMPAN BAKWAN

MENGENAL IKAN PERAIRAN KABUPATEN ROKAN HULU PART 8