Moncari Dunsanak Di Ujungbatu
Ada bida adat di Ujungbatu yang mengatakan "Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, adat diisi lembago dituang,", adalah kearifan lokal turun temurun yang diwariskan dalam menjalin silaturrahmi ketika mendatangi suatu tempat atau ada orang yang datang yang ingin menjalin hubungan keakraban dengan masyarakat setempat. Kearifan lokal secara adat ini menjelaskan bahwa masyarakat Ujungbatu secara turun temurun adalah wilayah yang terbuka yang menerima kedatangan siapapun untuk sama sama membangun kota Ujungbatu selama mampu mentaati aturan dan norma adat yang berlaku.
Dalam kegiatan Moncari Dunsanak di Ujungbatu diawali dengan mencari orang tempatan sebagai orangtua angkat didaerah tersebut. Selanjutnya orang tua angkat akan menghubungi orang tuo seinduk dan melaporkan bahwa dia telah mengangkat seorang anak. Berita ini selanjutnya disampaikan kepada mamak pisoko dalam suku. Mamak Pisoko adalah wakil dari Mamak Soko yang salah satu fungsinya untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan anak cucu kemanakan dalam internal sebuah suku. Berita yang diterima mamak pisoko selanjutnya akan di sampaikan kepada keseluruhan mamak suku yang ada dalam kampung tersebut dalam majelis yang lebih tinggi melalui sebuah prosesi adat yang bernama Masuk Suku.
Prosesi Masuk Suku pada hakikatnya adalah menyampaikan berita kepada semua pemuka suku yang ada di Ujungbatu bahwa salah satu suku telah mengangkat seorang kemanakan, yang artinya orang yang dimaksud telah menjadi bagian Syah dari masyarakat adat yang ada dan memiliki hak sama dengan yang lainnya dan menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat tempatan. Dalam prosesi masuk suku akan dihadiri oleh semua mamak suku yang ada di Ujungbatu yang berjumlah 10 orang yaitu sesuai dengan jumlah suku yang ada. Selain itu juga dihadiri kaum ibu yang tergabung dalam tuo tuo seinduk masing masing suku.
Untuk diujungbatu ada 5 suku yaitu suku Melayu Godang, suku Melayu tongah, suku Caniago, suku moniliang Godang dan suku moniliang tongah. Mamak masing masing suku ada dua orang yaitu mamak soko dan mamak pisoko dan setiap mamak memiliki gelar yang berbeda.
Dewasa ini kegiatan Masuk Suku identik dengan perkawinan, padahal sesungguhnya kegiatan ini tidak mutlak hanya dilakukan ketika orang luar Ujungbatu ingin meminang salah satu anak cucu kemanakan yang ada di Ujungbatu dalam sebuah ikatan perkawinan.
Menurut H.Dahniel Malik, M.Si Datuk Bendaharo yang merupakan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Kecamatan Ujungbatu Kegiatan Masuk suku sebenarnya adalah kegiatan Moncari Dunsanak yaitu sebuah kearifan lokal yang memfasilitasi orang luar untuk menjalin hubungan akrab dengan masyarakat adat yang ada di kota Ujungbatu. Ketika telah masuk salah satu suku maka seseorang tersebut telah menyatakan bahwa dirinya adalah bagian dari masyarakat adat Ujungbatu yang tentu akan menjaga Marwah dan siap untuk ikut serta membangun kota Ujungbatu.
Komentar