RESEPSI PERNIKAHAN DI LKA UJUNGBATU

 


RESEPSI PERNIKAHAN DI LEMBAGA KERAPATAN ADAT

Pernikahan adalah ibadah yang disunnahkan Rosulullah dan  paling lama dalam membuahkan pahala. Mulai dari akad nikah, sudah dihitung ibadah sampai nantinya berpisah karena meninggal dunia atau perceraian. Semua aktivitas yang dilakukan oleh pasangan yang diikat oleh pernikahan akan menjadi ladang amal bagi mereka berdua.

Setiap ada akad nikah disunahkan untuk mengumumkannya kepada kaum kerabat dengan mengadakan resepsi dan syukuran. Secara tradisi resepsi pernikahan akan diisi dengan jamuan makanan secara prasmanan dan kadang juga ada hiburan. Untuk itu diperlukan lokasi yang luas untuk memasang tenda mengingat banyaknya tamu yang akan datang. Tenda akan dibuat sedemikian rupa agar bisa menampung  semua meja hidangan dan tempat duduk para tamu serta tempat pelaminan dan pentas hiburan.



Tidak semua orang memiliki halaman yang luas sebagai tempat untuk memasang tenda resepsi pernikahan. Padatnya jumlah penduduk membuat penguasaan lahan semakin sempit untuk tapak rumah. Ketika resepsi pernikahan akan diadakan maka dengan sempitnya lahan pekarangan membuat pemilik hajat mencari lokasi yang cocok untuk resepsi pernikahan. Salah satu lokasi yang lazim digunakan untuk lokasi resepsi pernikahan adalah Lembaga Kerapatan Adat Ujungbatu.

Lokasi Lembaga Kerapatan Adat Ujungbatu sangat luas dan cocok untuk dijadikan lokasi resepsi pernikahan yang megah. Rimbunnya pepohonan disekitar pekarangan gedung LKA membuat udara menjadi sejuk dan teduh walaupun ditengah teriknya sinar matahari. Luasnya lokasi LKA yang dulunya adalah bekas lapangan sepakbola, sangat memadai untuk menampung parkir  Kenderaan para tamu. Lokasi LKA yang dibangun sejak tahun 2008 juga sangat mudah untuk diakses karena berada di pinggir jalan raya.



Untuk mendapat izin menggunakan lokasi LKA sebagai tempat resepsi, biasanya masyarakat akan menghubungi mamak suku masing masing sebagai penyambung lidah mereka untuk menyampaikan hajat kepada sekretariat yang mengelola LKA. Setelah ada pemberitahuan dari mamak suku kepada sekretariat maka resepsi pernikahan sudah bisa diselenggarakan. Pihak penyelenggara resepsi pernikahan diwajibkan untuk menjaga kebersihan serta ketertiban dan keamanan dari lokasi LKA selama dilangsungkannya acara resepsi pernikahan tersebut.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

POTONG EKOR IKAN JUARO MENGELUARKAN BAU KOTORAN MANUSIA

SIHIR ILMU TINGGAM IKAN PARI SUNGAI ROKAN

MENGENAL IKAN PERAIRAN KABUPATEN ROKAN HULU PART 1

Adat Meninggikan Kuburan

MANCING IKAN PATIN SUNGAI ROKAN UMPAN BAKWAN

MENGENAL IKAN PERAIRAN KABUPATEN ROKAN HULU PART 8