ASAL USUL SUKU SECARA ADAT DI UJUNGBATU
ASAL USUL SUKU SECARA ADAT DI UJUNGBATU
Pengertian
Suku berdasarkan cakupan objeknya bisa di klasifikasikan menjadi 3 macam. Jika objeknya
bangsa di dunia maka suku memiliki pengertian tentang etnik ras suku bangsa
yang membentuk struktur sosial bangsa tersebut yang memiliki perbedaan ciri
bentuk tubuh dan bahasa. Misalnya bangsa tionghua yang bermata sipit,
bangsa melayu yang berkulit sawo matang
, bangsa arab yang berbadan besar, bangsa india yang yang berkulit gelap dan
bertubuh besar , bangsa negro yang berkulit hitam dan sebagainya.
Jika
objeknya negara indonesia, maka makna suku diartikan sebagai etnik
keanekaragaman suku yang membentuk struktur sosial masyarakat Indonesia,
misalnya suku jawa, minang, melayu, batak, bugis, sunda, papua dan lain sebagainya
yang memiliki perbedaan budaya dan bahasa.
Dan Jika objeknya suatu kawasan teritorial ulayat adat, maka suku memiliki pengertian kelompok struktus sosial masyarakat yang saling keterkaitan secara garis keturunan berdasarkan ibu yang dibentuk dari beberapa orang ibu (induk atau perut dalam istilah adat) yang telah besar atau berkembang biak sehingga membentuk satu kesatuan kelompok masyarakat. Suku yang satu dibedakan dengan suku yang lainnya berdasarkan garis keturunan dari garis ibu yang berbeda.
Secara
adat, ada 5 suku yang berada di wilayah adat Ujungbatu yaitu Suku Melayu
Godang, Suku Melayu Tongah, Suku Caniago, Suku Moniliang Godang dan Suku
Moniliang Tongah. Setiap suku memiliki pimpinan adat yang disebut Mamak Suku. Secara
umum masing masing suku ini memiliki daerah asal yang berbeda. Untuk Suku Melayu
datang dari Pariangan Padang Panjang Sumatera Barat, yang konon kabarnya merupakan
Suku turunan dari Raja Adityawarman atau raja melayu yang membentuk kerajaan
Pagaruyung Sumatera Barat. Suku Caniago Berasal dari masyarakat asli yang
dulunya bermukim di Pariangan Padang Panjang Sumatera Barat, sedangkan Suku
Moniliang berasal dari Koto Bonio Tinggi yang terletak di Lubuk Sikaping
Kabupaten Pasaman Sumatera Barat.
Secara
Khusus keberadaan semua suku di Ujungbatu terkait dengan sejarah kebijakan kerajaan
rokan dalam memperluas wilayahnya ke Koto Kocik Lubuk Bendahara. Dikisahkan
dalam pemerintahan Sultan Sipedas Padi sebagai Raja Rokan, dibuatlah empat
perkampungan baru untuk menambah luas wilayah kekuasaan kerajaan. Salah satunya
adalah Koto Kocik Lubuk Bendahara sekarang. Penduduk dari ibukota kerajaan
sebagian dipindahkan untuk menetap di Koto Kocik Lubuk Bendahara. Ketika Koto
Kocik Lubuk Bendahara telah padat pula penduduknya, terbentuk lagi perkampungan
baru dengan nama Koto Ujungbatu Tinggi.https://shope.ee/20J2akrght
Maka
secara berantai asal suku di Ujungbatu berawal dari suku yang menyusun struktur
sosial masyarakat di Koto Rokan Tinggi turun ke Koto Kocik Lubuk Bendahara
turun Ke Durian Sebatang dan selanjutnya berkembang ke Koto Ruang Ujungbatu. Setelah
Koto Ruang berkembang menjadi sebuah perkampungan yang besar dengan nama
Ujungbatu, maka berdatanganlah
masyarakat yang lain dari kampung sekitar untuk menetap di Ujungbatu.
Pada
awalnya ada 4 suku yang pindah dari Koto Kocik Lubuk Bendahara ke Koto
Ujungbatu Tinggi, yaitu Melayu, Moniliang, Caniago dan Petopang. Setelah sekian
lama waktu berjalan, dikisahkan dari mulut kemulut suku petopang tidak tumbuh
dan berkembang, dalam artian tidak bertambah populasinya dan cendrung punah,
sehingga secara adat tidak bisa mendudukkan seorang mamak suku dalam wilayah
kerapatan adat di Ujungbatu. Dengan demikian tinggallah suku yang di diakui
secara adat 3 suku yaitu, Suku Melayu, Suku Caniago dan Suku Moniliang.
Sejarah
suku di Ujungbatu bisa menjadi 5 suku dimulai dari adanya peraturan adat yang
berjalan sangat ketat pada waktu itu. Aturan adat yang melarang nikah sesuku menjadi
hambatan atau kendala bagi cucu kemanakan yang akan menikah. Dikisahkan karena adanya
larangan nikah sesuku ini, maka populasi kampung menjadi lambat untuk tumbuh
dan berkembang dan dikuatirkan akan punah. Supaya perkampungan bisa cepat ramai
dan berkembang, maka Suku yang banyak jumlah populasinya di pecah berdasarkan
garis ibu (perut/induk suku) yang berbeda yang menyusun suku tersebut. Suku
yang dipecah ketika itu adalah Suku Melayu menjadi Malayu Godang Dan Melayu
Tongah. Suku Moniliang menjadi Suku Moniliang Godang dan Moniliang Tongah. Masing
masing suku di tetapkan gelar adat untuk mamak sukunya. Dengan demikian
akhirnya suku yang terdapat di wilayah adat Ujungbatu menjadi 5 suku sehingga
peluang nikah sesuku tidak lagi menjadi kendala.
Secara
historis, IV koto yang berada di wilayah kerajaan rokan memiliki keterkaitan
garis keturunan yang saling terhubung dalam setiap suku yang ada pada masing
masing kampung di IV Koto tersebut. Maka pada awalnya semua pendatang di Ujungbatu
yang berasal dari IV koto di wilayah kerajaan Rokan yaitu Rokan, Pendalian,
Lubuk Bendahara dan Ujungbatu tidak perlu membuat suku yang baru di Ujungbatu. Karena
pada hakikatnya semua suku yang ada di perkampungan IV Koto berasal dari daerah
yang sama yaitu dari Koto Rokan Tinggi sebagai Ibukota Kerajaan Rokan. Setiap pendatang
dari IV Koto di wilayah adat Ujungbatu akan disesuaikan sukunya dengan garis
ibu (induk/perut) masing masing suku yang ada di wilayah adat Ujungbatu.
Itulah
sekilas tentang asal muasal keberadaan suku suku secara adat yang mengisi
struktur sosial masyarakat yang ada di Ujungbatu sekarang.
Secara khusus tentang suku Melayu baca link: https://adatujungbatu.blogspot.com/2015/09/asal-suku-melayu-di-ujungbatu.html
Komentar