ASAL USUL SUKU SECARA ADAT DI UJUNGBATU

 

ASAL USUL SUKU SECARA ADAT DI UJUNGBATU


Pengertian Suku berdasarkan cakupan objeknya bisa di klasifikasikan menjadi 3 macam. Jika objeknya bangsa di dunia maka suku memiliki pengertian tentang etnik ras suku bangsa yang membentuk struktur sosial bangsa tersebut yang memiliki perbedaan ciri bentuk tubuh dan bahasa. Misalnya bangsa tionghua yang bermata sipit, bangsa  melayu yang berkulit sawo matang , bangsa arab yang berbadan besar, bangsa india yang yang berkulit gelap dan bertubuh besar , bangsa negro yang berkulit hitam dan sebagainya.  

Jika objeknya negara indonesia, maka makna suku diartikan sebagai etnik keanekaragaman suku yang membentuk struktur sosial masyarakat Indonesia, misalnya suku jawa, minang, melayu, batak, bugis, sunda, papua dan lain sebagainya yang memiliki perbedaan budaya dan bahasa.

Dan Jika objeknya suatu kawasan teritorial ulayat adat, maka suku memiliki pengertian kelompok struktus sosial masyarakat yang saling keterkaitan secara garis keturunan berdasarkan ibu yang dibentuk dari beberapa orang ibu (induk atau perut dalam istilah adat) yang telah besar atau berkembang biak sehingga membentuk satu kesatuan kelompok masyarakat. Suku yang satu dibedakan dengan suku yang lainnya berdasarkan garis keturunan dari garis ibu yang berbeda.


Secara adat, ada 5 suku yang berada di wilayah adat Ujungbatu yaitu Suku Melayu Godang, Suku Melayu Tongah, Suku Caniago, Suku Moniliang Godang dan Suku Moniliang Tongah. Setiap suku memiliki pimpinan adat yang disebut Mamak Suku. Secara umum masing masing suku ini memiliki daerah asal yang berbeda. Untuk Suku Melayu datang dari Pariangan Padang Panjang Sumatera Barat, yang konon kabarnya merupakan Suku turunan dari Raja Adityawarman atau raja melayu yang membentuk kerajaan Pagaruyung Sumatera Barat. Suku Caniago Berasal dari masyarakat asli yang dulunya bermukim di Pariangan Padang Panjang Sumatera Barat, sedangkan Suku Moniliang berasal dari Koto Bonio Tinggi yang terletak di Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman Sumatera Barat.

Secara Khusus keberadaan semua suku di Ujungbatu terkait dengan sejarah kebijakan kerajaan rokan dalam memperluas wilayahnya ke Koto Kocik Lubuk Bendahara. Dikisahkan dalam pemerintahan Sultan Sipedas Padi sebagai Raja Rokan, dibuatlah empat perkampungan baru untuk menambah luas wilayah kekuasaan kerajaan. Salah satunya adalah Koto Kocik Lubuk Bendahara sekarang. Penduduk dari ibukota kerajaan sebagian dipindahkan untuk menetap di Koto Kocik Lubuk Bendahara. Ketika Koto Kocik Lubuk Bendahara telah padat pula penduduknya, terbentuk lagi perkampungan baru dengan nama Koto Ujungbatu Tinggi.

https://shope.ee/20J2akrght

Maka secara berantai asal suku di Ujungbatu berawal dari suku yang menyusun struktur sosial masyarakat di Koto Rokan Tinggi turun ke Koto Kocik Lubuk Bendahara turun Ke Durian Sebatang dan selanjutnya berkembang ke Koto Ruang Ujungbatu. Setelah Koto Ruang berkembang menjadi sebuah perkampungan yang besar dengan nama Ujungbatu,  maka berdatanganlah masyarakat yang lain dari kampung sekitar untuk menetap di Ujungbatu.

Pada awalnya ada 4 suku yang pindah dari Koto Kocik Lubuk Bendahara ke Koto Ujungbatu Tinggi, yaitu Melayu, Moniliang, Caniago dan Petopang. Setelah sekian lama waktu berjalan, dikisahkan dari mulut kemulut suku petopang tidak tumbuh dan berkembang, dalam artian tidak bertambah populasinya dan cendrung punah, sehingga secara adat tidak bisa mendudukkan seorang mamak suku dalam wilayah kerapatan adat di Ujungbatu. Dengan demikian tinggallah suku yang di diakui secara adat 3 suku yaitu, Suku Melayu, Suku Caniago dan Suku Moniliang.

Sejarah suku di Ujungbatu bisa menjadi 5 suku dimulai dari adanya peraturan adat yang berjalan sangat ketat pada waktu itu. Aturan adat yang melarang nikah sesuku menjadi hambatan atau kendala bagi cucu kemanakan yang akan menikah. Dikisahkan karena adanya larangan nikah sesuku ini, maka populasi kampung menjadi lambat untuk tumbuh dan berkembang dan dikuatirkan akan punah. Supaya perkampungan bisa cepat ramai dan berkembang, maka Suku yang banyak jumlah populasinya di pecah berdasarkan garis ibu (perut/induk suku) yang berbeda yang menyusun suku tersebut. Suku yang dipecah ketika itu adalah Suku Melayu menjadi Malayu Godang Dan Melayu Tongah. Suku Moniliang menjadi Suku Moniliang Godang dan Moniliang Tongah. Masing masing suku di tetapkan gelar adat untuk mamak sukunya. Dengan demikian akhirnya suku yang terdapat di wilayah adat Ujungbatu menjadi 5 suku sehingga peluang nikah sesuku tidak lagi menjadi kendala.

Secara historis, IV koto yang berada di wilayah kerajaan rokan memiliki keterkaitan garis keturunan yang saling terhubung dalam setiap suku yang ada pada masing masing kampung di IV Koto tersebut. Maka pada awalnya semua pendatang di Ujungbatu yang berasal dari IV koto di wilayah kerajaan Rokan yaitu Rokan, Pendalian, Lubuk Bendahara dan Ujungbatu tidak perlu membuat suku yang baru di Ujungbatu. Karena pada hakikatnya semua suku yang ada di perkampungan IV Koto berasal dari daerah yang sama yaitu dari Koto Rokan Tinggi sebagai Ibukota Kerajaan Rokan. Setiap pendatang dari IV Koto di wilayah adat Ujungbatu akan disesuaikan sukunya dengan garis ibu (induk/perut) masing masing suku yang ada di wilayah adat Ujungbatu.  

Itulah sekilas tentang asal muasal keberadaan suku suku secara adat yang mengisi struktur sosial masyarakat yang ada di Ujungbatu sekarang.

Secara khusus tentang suku Melayu baca link: https://adatujungbatu.blogspot.com/2015/09/asal-suku-melayu-di-ujungbatu.html

Komentar

Unknown mengatakan…
Mantap Zeprianto bisa jadi calon mamak suku he he

Postingan populer dari blog ini

POTONG EKOR IKAN JUARO MENGELUARKAN BAU KOTORAN MANUSIA

SIHIR ILMU TINGGAM IKAN PARI SUNGAI ROKAN

MENGENAL IKAN PERAIRAN KABUPATEN ROKAN HULU PART 1

Adat Meninggikan Kuburan

MANCING IKAN PATIN SUNGAI ROKAN UMPAN BAKWAN

MENGENAL IKAN PERAIRAN KABUPATEN ROKAN HULU PART 8